oleh : Puji Dwi Darmoko, M.Hum.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang yang kemungkinan akan dilaksanakan 9 Desember 2015 mendatang merupakan sarana untuk melaksanakan kedaulatan rakyat di tingkat lokal berdasarkan asas langsung, umum, bebas dan rahasia (LUBER) serta jujur dan adil (JURDIL). Di mana meski terbuka peluang calon independent atau non partai namun partai politik diyakini masih cukup dominan dalam menentukan arah dan siapa bakal calon yang akan tampil dalam bursa pemilihan kepala daerah.
Berkaitan dengan pemilihan bupati dan wakil bupati, maka nasib pembangunan kabupaten Pemalang lima tahun kedepan akan ditentukan seberapa jeli dan cerdasnya masyarakat Pemalang dalam menjatuhkan pilihan di dalam TPS untuk memilih bupati dan wakilnya. Terlepas dari masih banyak kekurangan dalam pelaksanaannya, Pemilukada tetap saja menjadi sebuah fenomena yang menarik untuk terus dikritisi, dari strategi kampanye dan janji-janji manis para kandidat, isu kecurangan, dan semakin tingginya angka pemilih yang tidak tidak terdaftar sebagai pemilih maupun yang bersikap tidak memilih atau sering disebut golput.
Diakui atau tidak, hampir setiap Pemilukada, banyak orang tidak memilih (golput). Tentu dengan berbagai alasan, bisa karena persoalan administrasi. Namun tidak sedikit pula fihak yang memang senang dengan banyaknya “golput”, bahkan sampai ada yg membuat gerakan “golput”. Karena dilatarbelakangi kekecewaan yang sangat luar biasa atas kinerja bupati lima tahun belakangan, sementara kandidat baru masih diragukan seberapa tinggi komitmen yang dibangun untuk memajukan daerah selama ini.
Sebetulnya; di satu sisi, gerakan ini ada bagusnya juga, untuk memotivasi dan memacu para bakal calon kepala daerah dan partai dalam meningkatkan pengabdian, tidak sekedar menebar janji-janji manis.
Lebih parah lagi ada sekelompok yang berasumsi bahwa golput merupakan gerakan meningkatkan kualitas demokrasi. Pertanyaannya adalah, kualitas demokrasi seperti apa yg meningkat ? bahkan dengan banyaknya “golput” berarti banyaklah surat suara yg “nganggur” alias tidak digunakan. Tanpa disadari, dgn banyaknya surat suara yg “nganggur”, peluang terjadinya penyalahgunaan surat suara utk kepentingan calon tertentu terbuka lebar.
Potensi kecurangannya sungguh besar.
Namun demikian meski semua tahu betapa pentingnya arti Pemilukada bagi masyarakat Kabupaten Pemalang, toh masih banyak diantara mereka yang memilih untuk tidak berpartisipasi dalam Pemilukada alias golput. Mengapa demikian ? Banyak alasan untuk menjawabnya, alasan kebanyakan orang yang sering dijumpai adalah bingung mau memilih yang mana, para calon pemimpin kita nanti ujung-ujungnya juga korupsi. Mereka seperti sudah putus asa dengan calon pemimpin yang ada. Paradigma itu sepertinya sudah terlanjut melekat pada diri pemimpin kita, walau tak semua pemimpin begitu. Belum lagi selama ini KPUD telah dianggap gagal oleh sebagian masyarakat tentang bagaimana mensosialisasikan pilihan bupati dan wakil bupati dan bagaimana strateginya agar masyarakat mau berpartisipasi dalam pemilihan. KPU seakan kehilangan konsep bagaimana pemilu itu menjadi menarik bagi rakyat agar mereka berpartisipasi.
Mengapa golput?
Golput (golongan putih) adalah kelompok-kelompok yang tidak menggunakan hak pilihnya untuk berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilukada. Banyak orang yang berpendapat tentang golput, ada yang biasa saja, ada yang menganggap golput adalah tindak pidana, dan ada juga yang menganggap golput itu sebagai model politik yang perlu dijaga dan dipelihara keberadaannya. Walaupun sering tidak diperhitungkan bahkan cenderung diabaikan oleh sikap pemerintah dan para pakar politisi tentang golput, namun golput ini pun sudah sangat masyhur dikenal di kalangan masyarakat. Masyarakat hanya melihat kesalahan-kesalahan pribadi seorang politisi dan menggabungkannya dengan partai, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat memilih kepala daerah (bupati/wakil bupati) melalui wadah partai terus berkurang dari tahun ke tahun.
Mencuatnya skeptisme
Tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang skeptis akan keberlangsungan Pemilukada. Kebanyakan masyarakat yang skeptis adalah kaum miskin atau perantauan. Ini dapat dimengerti karena asumsi rakyat kecil bahwa siapapun yang terpilih menjadi bupati dan wakil bupati, kehidupan mereka tidak berubah dan bahkan kehidupan mereka bertambah miskin atau dimiskinkan. Sehingga, golongan masyarakat ini lebih memilih bekerja daripada libur untuk memilih.
Dan angka masyarakat skeptis semakin tinggi, dikarenakan tidak ditemukannya hasil pembangunan daerah yang nyata dan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, infrastruktur yang rusak parah tak berujung.
Mereka lupa bahwa Kekuasaan yang didapat adalah sebuah amanah, bukan sebuah jabatan yang diperebutkan. Oleh karena itu seseorang yang menjadi pemimpin, berarti dia sedang memikul amanah yang sangat besar yang harus ditunaikan sebagaimana mestinya. “Sesungguhnya kami tidak menyerahkan kepemimpinan ini kepada orang yang memintanya dan tidak pula kepada orang yang berambisi untuk mendapatkannya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Meskipun jumlahnya kecil, namun mereka juga mengambil posisi untuk tidak memilih karena alasan ideologis. Umumnya masyarakat golongan ideologis golput berasal dari kalangan cendekiawan level atas yang alasan sistem politik yang buruk hingga landasan religius. Kebobrokan dan skandal yang sering disiarkan media TV semakin menguatkan keyakinan ideologis masyarakat ini .
.
Antara harapan dan janji-janji
Untuk lebih mensejahterakan dan memajukan perekonomian kabupaten Pemalang di butuhkan pemimpin yang tidak sekedar pandai membuat dan mengobral visi-misi, kemudian berserikat melakukan korupsi merampok uang rakyat dengan segala bentuk metamorfonya dan beribu alasan. Boleh dikatakan rakyat sudah sangat muak dengan sikap penguasa yang begitu kehilangan nilai moralitasnya, sehingga golput dijadikan sebagai alternatif pilihan.
Kenyataan yang terjadi di lapangan dari Pemilukada ke Pemilukada tetap saja bupati seakan hanya melakukan tindakan bodoh yang sama, menebar janji, menebar uang kemudian mengambil kembali dengan paksa melalui APBN dan APBD. Kekuasaan sekarang sepertinya menjadi ajang untuk memperkaya diri dan kelompoknya,.
Meskipun demikian, sebagai rakyat Pemalang yang baik dan bertanggung jawab, kita harus ikut serta dalam ritual penting kabupaten ini dalam menentukan pemimpinnya. Karena bagaimanpun suara kita akan sangat berpengaruh terhadap maju dan mundurnya daerah kita. Manfaatkanlah hak pilih kita untuk memilih pemimpin yang terbaik dari kandidat yang ada. Bukan yang berduit bukan pula yang menebar janji, tapi yang berjiwa negarawan. Ingat lima menit yang anda lakukan bisa menentukan masa depan bangsa ini lima tahun yang akan datang.
Agar Pemilukada 9 Desember 2015ini berjalan sukses dan angka golput menurun, mari kita semua ke TPS untuk memilih, dengan niatan ibadah dan ikhlas, tanpa terpengaruh pemberian dari calon bupati dan wakil bupati atau dari partai pengusungnya. Jatuhkan pilihan terhadap calon bupati dan wakil bupati yang mempunyai kekuatan moral dan sosial budaya, sebagai orang-orang pilihan dan panutan masyarakat di lingkungannya, yang tidak arogan, tidak bersifat preman dan diyakini mampu menyuarakan aspirasi rakyat yang diwakilinya, menguasai ilmu agama yang dalam, agar apa yang ia janjikan pada masa kampanye akan ia implimentasikan pada saat menjabat sebagai bupati dan wakil bupati.
Dosen STIT Pemalang
Posting GOLPUT, SEBUAH PILIHAN ? ditampilkan lebih awal di Jurnalisme Warga.
from WordPress http://ift.tt/1eWRjBO
via IFTTT
0 komentar:
Posting Komentar