Jumat, 11 September 2015

Pelayanan e-KTP terganggu.
Rusaknya system elektronik pembuatan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri sejak tanggal 24 Agustus 2014 mengakibatkan pelayanan pembuatan e-KTP mengalami gangguan di seluruh wilayah Indonesia kecuali Batam.
Sebagaimana pengumuman dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pemalang tentang terjadinya Error system e-KTP maka pelayanan KTP tidak bisa dilakukan mulai tanggal 25 Agustus 2015 sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan.
Saat dikonfirmasi, Andria Heru Cahyono, Kepala Disdukcapil Pemalang di kantornya membenarkan bahwa ada gangguan system dari pusat dan ini berlaku secara nasional, kecuali wilayah Batam, itupun tanpa aktivasi chip yang melekat pada KTP, jumlahnyapun sangat terbatas, jelasnya. Akibat dari kejadian ini, diakuinya pelayanan pembuatan eKTP mengalami gangguan dan keterlambatan, juga sangat merepotkan pihaknya. Masyarakat yang tidak tahu atau kurang informasi tentu akan menyalahkan pihak disdukcapil sebagai biangkeladi sulitnya mencari KTP, tandasnya, padahal hal ini benar-benar karena system di pusat yang sedang eror.
Untuk mensiasati dan mengantisipasi para pemohon yang sangat membutuhkan KTP sebagai syarat pembuatan surat lain semacam SIM, keperluan melamar pekerjaan, dan pernikahan, pihaknya berinisiatif membuatkan Surat Keterangan, dengan catatan bahwa yang bersangkutan telah melakukan perekaman e-KTP secara regular, yang berlaku sampai diterimaanya e¬-KTP.
Di tempat terpisah, Abdul Hakim, ketua KPU Pemalang saat melakukan dengar pendapat dengan Komisi A DPRD terkait sengketa Pilkada, sempat mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 5000 calon pemilih pada pilkada Pemalang yang belum memiliki KTP karena rusaknya system di pusat. Pihak KPU-pun sudah berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil untuk mensikapi persoalan tersebut, namun karena kerusakan ada di pusat, pihak Disdukcapil tidak dapat berbuat banyak selain menunggu selesainya perbaikan system.

Posting ditampilkan lebih awal di Jurnalisme Warga.



from WordPress http://ift.tt/1FCb0q3
via IFTTT

Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Pantura Online

0 komentar:

Posting Komentar